Patut Diapresiasikan Sudah 388/64.34 % Gampong Di Aceh Besar Telah Menerima Penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2025.

  • Bagikan

Laporan : Yusri, VE, ST.

KSNNews.id|Aceh Besar – Berita menggembirakan datang dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Besar, hingga 17 Maret 2025 sudah 388 atau 64.34 Gampong dari 603 Gampong yang ada di Aceh Besar telah menerima Dana Desa penyaluran tahap I tahun 2025. Jumlah Dana Desa yang sudah tersalurkan sebesar Rp. 140.217.468.746,- atau 33.19 %.

Menurut Carbaini, S. Ag capaian ini tidak terlepas dari semua pihak yang telah bersinergi dalam proses percepatan penyaluran ini.

“DPMG Aceh Besar terus berupaya dengan semua pihak yang terlibat dalam proses penyaluran Dana Desa untuk memacu penyiapan administrasi, sehingga dalam waktu tidak terlalu lama, semua Gampong di Aceh Besar dapat menerima penyaluran Dana Desa tahap Itshun2025 ini”, ujar Kepala DPMG Aceh Besar, saat ditemui di ruang kerjanya, Kita Jantho, Senin, 17/03/2025.

Adapun data sementara penyaluran Dana Desa untuk Provinsi Aceh, sebagai berikut :

Penyaluran Dana Desa T.A. 2025 Provinsi Aceh (17 Februari 2025, Pukul 15.00 WIB).

Hari ini telah salur Dana Desa Tahap I
A. Kabupaten/Kota yang salur hari ini

Non Earmark Tahap I
Aceh Besar (56 desa)
Aceh Barat (25 desa)
Pidie Jaya (18 desa)
Banda Aceh (10 desa)
Lhokseumawe (5 desa)
Aceh Tengah (31 desa)
Gayo Lues (19 desa)

Earmark Tahap I
Aceh Besar (56 desa)
Aceh Barat (25 desa)
Pidie Jaya (18 desa)
Banda Aceh (10 desa)
Lhokseumawe (5 desa)
Aceh Tengah (31 desa)
Gayo Lues (13 desa)

B. Penyaluran DD ke Rekening Desa
Earmark : (Penyaluran Dana Desa yang ditentukan Penggunaannya, *mendanai program BLT, Ketahanan Pangan, Stunting, Perubahan Iklim, Potensi Desa, Teknologi & Informasi, Padat Karya)
Tahap I
* Rp 322.266.513.768 (6,80%)
* 1.438 desa (22,13%)

Non-Earmark (Penyaluran Dana Desa yang tidak ditentukan Penggunaannya, mendanai program sektor prioritas di Desa & penyertaan modal pada BUMDes)
Tahap I
* Rp 236.506.089.498 (4,99%)
* 1.499 desa (23,07%)

C. Total Penyaluran Dana Desa (Earmark + Non Earmark)
Rp 558.772.603.266 (11,79%)

Sumber Data : Aplikasi OM-SPAN TKD Kemenkeu.

Di tempat terpisah Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) melalui media ini menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada DPMG, BKPD, Camat, Geuchiek, Pendamping Desa, Tenaga Ahli Pendamping Kabupaten dan semua pihak yang terlibat dalam proses pencairan ini dan terus memacu untuk dapat dituntaskan secepat mungkin.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *