Panitia Pemekaran Aceh Raya Lakukan Update Data Untuk Study Kelayakan.

  • Bagikan

Caption : Rapat Tim Penyusunan Study Kelayakan Pembentukan Kabupaten Aceh Raya Dihadiri Oleh Prof. Mariana, Prof. M. Ali Sarong, Dr. Tarmizi dan Sejumlah Anggota. Minggu, 22/06/2025. Photo : Tim Media Aceh Raya.

Laporan : Yusri, VE, ST

KSNNews.id|Banda Aceh – Gerak cepat Panitia Pemekaran Aceh Raya menyongsong akan dibukanya moratorium pemekaran wilayah CDOB (Calon Daerah Otonomi Baru), Tim penyusun Study Kelayakan Pembentukan Kabupaten Aceh Besar mengelar rapat sinkronisasi untuk mengupdate data. Rapat yang dipimpin oleh Prof. Mariana yang diikuti sejumlah para Tim penyusun, berlangsung di kawasan Lamteumen, Kita Banda Aceh, Minggu, 22/06/2025.

Menurut Prof. Mariana selaku Ketua Tim Penyusun dokumen study kelayakan sebelumnya sudah pernah disusun saat kabupaten Aceh Raya diusulkan, namun seiring berjalannya waktu dirasa perlu untuk mengupdate data terbaru yang lebih komprehensif.

“Kami menangkap sinyal dari Jakarta, kemungkinan besar Pemerintah Pusat di bawah Presiden Prabowo akan mencabut moratorium pemekaran CDOB. Jadi rapat ini bagian dari kegiatan Tim Penyusun Study Kelayakan untuk menghimpun data- data terbaru. Dari 7 kecamatan yang masuk dalam wilayah pemekaran Aceh Raya, kondisi tentu sudah jauh berubah, dibanding data lama yang sudah kita susun sebelumnya. Saya berharap dokumen study kelayakan pembentukan kabupaten Aceh Raya nantinya akan lebih detail dan komprehensif”, ujar Prof. Mariani akademi dari USK Banda Aceh.

Sementara itu, Dr. Tarmizi yang juga Wakil Ketua Pemekaran Aceh Raya dalam rapat tersebut menguraikan beberapa indikator yang menjadi point utama dalam penyusunan dokumen ini.

“Beberapa data yang akan kita update, terutama yang mengacu pada indikator Kemampuan Ekonomi, Potensi Daerah, Kemampuan Keuangan, Sosial Budaya & Politik, Pertahanan dan Tingkat Kesejahteraan Masyarakat, serta indikator Rentang Kendali”, imbuh Dosen MIPA USK Banda Aceh.

Dalam rapat tersebut, Tim Penyusun Dokumen Kelayakan Pembentukan Aceh Raya juga mendapat banyak masukan dari Tokoh kecamatan Leupung Prof. M. Ali Sarong yang juga staf pengajar di USK Banda Aceh.

Rapat penyusunan study kelayakan turut dihadiri Teungku Helmi Sekeretaris Panitia Pemekaran, Yusri, VE, ST dari bidang media dan sejumlah para akademisi yang ada di Kita Banda Aceh dan Aceh Besar.

  • Bagikan