MAPESA Aceh Sambangi Kediaman Syech Muharram Bupati Aceh Besar Terpilih.

  • Bagikan

Laporan : Yusri, VE. ST.

KSN|Aceh Besar – Kabupaten Aceh di ujung barat Sumatera, merupakan gerbang masuknya peradaban di Nusantara. Kondisi tersebut, menjadi bukti akan keberadaan kerajaan besar masa lalu, khususnya kerajaan Islam, seperti Kerajaan Samudera Pasai, Kerajaan Lamuri, Kerajaan, Kerajaan Aceh Darussalam, dan lain-lain.

Dari perjalanan sejarah masa lalu, telah banyak meninggalkan bukti dalam bentuk situs cagar budaya, termasuk di Kabupaten Aceh Besar. Kondisi peninggalan sejarah dalam bentuk cagar budaya di Aceh Besar saat ini, kondisinya banyak mengalami kehancuran. Bila tidak dilakukan perlindungan dan pelestarian, dikuatirkan akan semakin tergerus, sehingga kekayaan budaya tersebut akan ditelan masa.

Usaha perlindungan dan pelestarian terhadap objek situs sejarah tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tapi juga menjadi tanggung jawab semua elemen masyarakat.

Demikian terungkap dalam silaturrahmi Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (MAPESA) dengan H. Muharram Idris Bupati Aceh Besar Terpilih di kediamannya, BTN Ajuen, Kamis, 09/01/2025.

Mizuwar selaku Ketua MAPESA Aceh kepada media ini mengatakan maksud silaturrahmi dengan Syech Muharram untuk mendiskusikan kondisi cagar budaya di Aceh Besar saat ini.

“Kami ingin menyampaikan gambaran kondisi cagar budaya di Aceh Besar saat ini yang semakin tergerus, akibat kurangnya perlindungan dan pelestarian. Melalui diskusi ini MAPESA Aceh berharap kepada Syech Muharram untuk lebih memperhatikan objek sejarah tersebut, bila nantinya sudah memimpin Pemerintah Aceh Besar”, jelasnya.

Menanggapi harapan MAPESA Aceh, Syech Muharram mengatakan, “Kehadiran MAPESA Aceh untuk berdiskusi tentang pelestarian objek situs cagar budaya di Aceh, bagi saya sangat menarik. Ini penting, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah bangsanya. Memang sejarah belum pasti, tapi sangat mendekati kepastian dari situasi dan kondisi masa lalu. Oleh karena itu, perlindungan dan pelestarian cagar budaya, selain menjadi nilai sejarah peninggalan peradaban bangsa, juga akan menjadi objek wisata yang bernilai ekonomis”, ungkap Bupati Aceh Besar Terpilih dari jalur Independen.

“Mengingat banyaknya situs cagar budaya dan luasnya wilayah Aceh, hendaknya Aceh sudah memiliki satu lembaga pemerintah yang membidangi perlindungan dan pelestarian objek sejarah. Untuk Kabupaten Aceh Besar, bila saya dengan Pak Syukri sudah difinitif nanti, kami akan berupaya untuk menangani masalah situs cagar budaya ini, karena masuk dalam visi, misi dan program kerja”, tambah Syech Muharram.

Lembaga Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (MAPESA) yang berdiri sejak tahun 2010 dengan notaris pendirian Lika Triana, S. H., No. 10 tahun 2012, dengan bertujuan, antara lain : Menemukan kisah Islam yang insaf, serta mencerminkan kesejatiannya di kawasan mana Aceh masa silam merupakan penunaian tugas dari risalah yang abadi. Selanjutnya menyajikan kisah tersebut beserta warisannya kepada masyarakat luas, terutama kepada generasi muda.

Sementara itu, adapun kegiatan yang dilakukan, antara lain : Melakukan penyelidikan dan penelitian sesuai prosedur ilmiah, Merajut fakta tersebut, kemudian dilahirkan dalam bentuk narasi, Merawat dan melestarikan berbagai warisan yang dapat membuktikan fakta sejarah, serta menerbitkan berbagai narasi terkait sejarah Aceh dan memperkenalkan kepada masyarakat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *