Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris Tinjau Kegiatan Pembersihan Situs Sejarah Oleh Mapesa di Kec. Simpang Tiga.

  • Bagikan
Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) Bersama M. Ali, S.Sos, M. Si Ass.II Sekdakab Aceh Besar di Lokasi Situs Sejarah Gampong Ateuk Mon Panah, Simpang Tiga Aceh Besar. Photo : Tim Media Commando Independen Aceh Besar.

Laporan : Yusri, VE. ST.

KSNNews.id|Aceh Besar – Kegiatan Mapesa (Masyarakat Peduli Sejarah) Aceh pembersihan dan pelestarian situs sejarah komplek makam era kesultanan Aceh Darussalam ditinjau langsung oleh Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram) yang didampingi oleh Ass. II Setdakab Aceh Besar M. Ali, S. Sos, M. Si berlangsung di Gampong Ateuk Mon Panah, Kec. Simpang Tiga Aceh Besar, Minggu, 20/04/2025.

Pada kesempatan Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris menyampaikan apresiasi kepada Mapesa Aceh yang telah membantu melestarikan objek cagar budaya yang merupakan situs jejak sejarah Islam yang ada di kabupaten Aceh Besar.

“Patut kita apresiasi apa yang dilakukan oleh pihak Mapesa Aceh dalam melestarikan benda-benda sejarah yang merupakan bagian dari cagar budaya dari situs sejarah jejak Islam yang ada di Gampong Mon Panah ini”, ujar pria yang akrab disapa dengan Syech Muharram.

“Sesuai dengan visi misi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sekarang ini, pengembangan adat dan budaya, serta pelestarian cagar budaya atau situs-situs sejarah juga menjadi prioritas kita, karena akan berdampak pada sektor pariwisata di Aceh Besar. Pada gilirannya nanti akan memberikan nilai tambah bagi pendapatan daerah dan masyarakat”, imbuh Bupati Aceh Besar.

Menurut Tgk. Mizuar Mahdi Ketua Mapesa Aceh, Kompleks makam yang ditandai dengan batu nisan era kesultanan Aceh Darussalam ini berasal dari abad ke-10 Hijriah (ke-16 Masehi).

“Dari type batu nisan yang berada di gampong Ateuk Mon Panah hari ini lazimnya digunakan sebagai penanda kubur Sultan, Menteri, Ulama serta tokoh-tokoh berpengaruh yang hidup, serta mengabdi pada masa kesultanan Aceh Darussalam. Sejauh ini dari hasil bacaan sementara pada satu batu nisan bagian kaki urutan ketiga dari Barat menyebutkan pemilik kubur tersebut digelar atau dipanggil dengan Tuan Raja”, ujar Tgk. Mizuar Mahdi.

“Temuan ini turut memberikan gambaran bagaimana kondisi dan kemakmuran yang pernah dicapai pada masa silam di kawasan Ateuk Mon Panah dan sekitarnya. Kami berharap agar jejak peninggalan sejarah dan kebudayan Islam yang berada di Ateuk Mon Panah ini dapat dilestarikan serta diwariskan kepada anak cucu sebagai jejak indentitas bangsa”, tambahnya Tgk. Mizuar Mahdi yang juga aktifis dalam bidang sejarah dan budaya Aceh.

Mapesa setiap akhir pekan fokus melaksanan kegiatan Meuseuraya sebagai upaya kerja pelestarian, edukasi, sosialisasi akan pentingnya melestarikan jejak peninggalan masa silam.

Semoga dengan kehadiran Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris di lokasi situs sejarah Gampong Ateuk Mon Panah ini akan dapat memberikan pengaruh dan perubahan terkait pelestarian peninggalan sejarah di Aceh Besar.

  • Bagikan